biropbj.kaltimprov.go.id – Memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penutupan pemilihan metode LS Kontraktual pada Katalog Elektronik versi 6 (INAPROC) akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025 pada pukul 17:00 waktu setempat;
- Transaksi LS Kontraktual pada Katalog Elektronik versi 6 (INAPROC) yang melewati ketentuan pada butir 1) maka akan diperlakukan sebagai pembayaran diluar sistem pada Katalog Elektronik versi 6 (INAPROC); dan
- Pembukaan kembali pemilihan metode Pembayaran Langsung (LS) Kontraktual pada Katalog Elektronik versi 6 (INAPROC) akan disampaikan melalui Pemberitahuan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
