page-banner
yang harus diperhatikan Tim Persiapan dan Tim Pelaksana dalam menyusun Rancangan Kontrak Swakelola. 8 Juli 2024

yang harus diperhatikan Tim Persiapan dan Tim Pelaksana dalam menyusun Rancangan Kontrak Swakelola.

Mari Belajar seputar pengadaan barang dan jasa di #edukasibarjas.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan Tim Persiapan dan Tim Pelaksana dalam menyusun Rancangan Kontrak Swakelola.

  1. Bagaimana jika terdapat perbedaan biaya yang diusulkan dengan anggaran yang disetujui DIPA/DPA ? Jika menemui persoalan ini, PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK dan RAB setelah negosiasi dengan Tim Pelaksana mencapai kesepakatan. Hasil negosiasi dituangkan dalam berita acara hasil negosiasi dan menjadi dasar penyusunan Kontrak Swakelola. 
  2. Apa saja isi kontrak Swakelola yang ditandatangi PPK dan Tim Pelaksana Swakelola.

 

  1.  Para pihak.
  2.  Barang/Jasa yang akan dihasilkan.
  3.  Nilai yang diswakelolakan sudah termasuk seluruh d. kebutuhan Barang/Jasa pendukung Swakelola.
  4.  jangka waktu pelaksanaan; dan
  5.  hak dan kewajiban para pihak.

 

Sumber : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.