page-banner
Mengenal E-reverse Auction    9 Juli 2024

Mengenal E-reverse Auction  

 

Jumpa lagi di #edubarjas. Tempat kita belajar seputar pengadaan barang dan jasa.

Pernah gak kalian mendengar istilah E-reverse Aution?

Sini-sini kita belajar mengenal istilah seputar PBJ

 

E-reverse Auction adalah metode penawaran harga secara berulang.

E-reverse Auction dapat dilaksanakan:

  1. untuk Tender dengan metode evaluasi harga terendah;
  1. sebagai tindak lanjut Tender yang hanya terdapat 2 (dua) penawaran yang masuk dan kedua penawaran tersebut lulus evaluasi teknis untuk berkompetisi kembali dengan cara menyampaikan penawaran harga lebih dari 1 (satu) kali dan bersifat lebih rendah dari penawaran sebelumnya; atau
  2. sebagai metode penyampaian penawaran harga berulang dalam Tender Cepat yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan. Selama dalam proses E-reverse Auction, identitas penawar dirahasiakan. Peserta yang mengikuti E-reverse Auction adalah peserta yang memenuhi persyaratan teknis dan tidak dapat mengubah substansi penawaran teknis yang telah disampaikan/dievaluasi.  Aplikasi menampilkan informasi urutan posisi penawaran (positional bidding). Jangka waktu pelaksanaan E-reverse Auction paling cepat 60 (enam puluh) menit.

 

Simak terus pengetahuan menarik seputar pengadaan barang/jasa di #edubarjas edisi selanjutnya.

Sumber : Peraturan LKPP 11/2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa