Mari Belajar seputar pengadaan barang dan jasa di #edukasibarjas.
Kali ini kita akan membahas apa saja syarat Swakelola Tipe IV dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
- Surat Pengukuhan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang yang memuat:
- Memiliki sekretariat dengan alamat yang benar dan jelas di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan; dan
- Memiliki kemampuan untuk menyediakan atau mengerjakan barang/jasa sejenis yang diswakelolakan.
Sumber : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.