page-banner
Meski Diimpit Ekonomi dan Dicerai Istri, Mantan Anggota Brimob ini Berani Tolak Cek Rp 100 Juta 25 Juni 2024

Meski Diimpit Ekonomi dan Dicerai Istri, Mantan Anggota Brimob ini Berani Tolak Cek Rp 100 Juta

Siang itu, Wahyu Listyantara makan siang bersama teman lamanya. Kepada sang kawan Wahyu bercerita alasan dia pensiun dini sebagai anggota Brigade Mobil tahun 2008 dan menjadi Junior Manager di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Kawannya yang juga rekanan PT KCI ini mendengarkan dengan seksama alasan dan pensiun dini, karier di KCI. Termasuk kondisinya sekarang yang hidup sendirian di indekos karena telah berpisah dengan sang istri.

Mendengar kisah pilu kehidupan Wahyu, kawannya pun bersimpati dan memberikan selembar cek senilai Rp 100 juta.

Wahyu bercerita, kawannya yang juga rekanan PT KCI mengatakan bantuan itu diberikan kepada Wahyu untuk membeli rumah. Tanpa ada permintaan kepada Wahyu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Wahyu pun langsung menolak saat itu, namun rekanan PT KCI tadi tetap memaksa. Karena merasa tidak enak, apalagi keduanya sudah mengenal lama, Wahyu pun terpaksa menerima pemberian cek tersebut. Namun, pada malam harinya dia berkonsultasi kepada temannya soal tindakan apa yang harus dia lakukan atas cek senilai Rp 100 juta itu.

Saat itu, Wahyu disarankan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari berikutnya Wahyu datang ke bank untuk memastikan apakah benar cek tersebut dapat dicairkan.

Walhasil, selembar cek itu ternyata bisa dicairkan. Wahyu lantas melaporkan penerimaan tersebut dan menitipkan uangnya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PT KCI sebagai laporan gratifikasi.

Singkat cerita, usaha Wahyu melaporkan gratifikasi ini diapresiasi KPK. Selasa, 8 Desember 2020, ia dan dua individu yang melaporkan gratifikasi ini mendapatkan penghargaan dari KPK. Penghargaan itu diberikan kepada tiga orang PNS dan karyawan BUMN yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK.

"Pak Wahyu ini integritas yang teruji. Pak Wahyu menunjukkan mencairkan cek Rp 100 juta dan dilaporkan ke KPK. Walau tahu itu pasti akan jadi milik negara, jumlahnya tidak usah diingat-ingat, Pak, nanti menyesal," ungkap Pahala dengan nada bercanda ketika berpidato penyerahan penghargaan.


Sumber : https://www.jpnn.com/news/wahyu-listyantara-dapat-penghargaan-dari-kpk-gara-gara-cek-senilai-rp-100-juta