I Nyoman Pegeh tak bisa menyembunyikan kegembiraan. Sepanjang hari itu dia sumringah. Pengabdiannya selama 21 tahun sebagai guru honorer benar-benar diapresiasi. Ia kini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat Keputusan (SK) itu terima dalam sebuah acara di GOR Agung, Amlapura, Karangasem, Bali, 8 Mei 2024 lalu.
"Saya hari ini sangat bahagia dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak. Karena akhirnya saya dapat SK PPPK yang sudah sekian tahun saya impikan," kata Pageh dikutip dari laman detik.com
Pegeh – begitu ia karib disapa yang kini berusia 52 tahun ini hanya punya waktu delapan tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun di usia 60 tahun. Meski demikian, ia menegaskan akan terus mengajar secara maksimal.
Pria asal Banjar Dinas Kaler, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem ini mengaku menjadi guru honorer sangat berat. Terutama persoalan gaji.
Sejak awal menjadi guru SDN 5, Antiga tahun 2003 lalu, gajinya hanya Rp 200 ribu. Gaji itu naik bertahap Rp 250 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Sempat terlintas di pikirannya untuk berhenti karena tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dulu sempat berniat untuk berhenti karena tidak kunjung diangkat, tapi karena sudah terlanjur terjun di dunia pendidikan akhirnya tetap dilanjutkan. Kalau berhenti mau cari kerja yang lain juga susah dengan usia yang sudah tidak lagi muda," ujar Pageh.
Pegeh tak sendirian. Hari itu, ada 1.076 orang yang menerima SK PPPK dan diambil sumpahnya. Perinciannya 670 orang di sektor pendidikan atau guru dan 406 di sektor kesehatan. Ada pula 4 CPNS dari Kementerian Perhubungan.
Demikian kisah inspiratif ini. Semoga bisa menginspirasi sobat pengadaan tentang pentingnya dedikasi, loyalitas dan pengabdian untuk pelayanan publik.
Sumber : https://www.detik.com/bali/bali-bungah/d-7330406/jadi-honorer-selama-21-tahun-guru-di-karangasem-akhirnya-diangkat-pppk