page-banner
Kisah Kepala Desa Melaporkan Gratifikasi Kepada KPK 3 Juli 2024

Kisah Kepala Desa Melaporkan Gratifikasi Kepada KPK

Kepala desa yang satu ini memang patut diapresiasi dan menginspirasi. Aisyah, begitu nama Kepala Desa di Sunggup Kanan, Kota Baru, Kalimantan Selatan ini berani melaporkan gratifikasi yang coba diberikan kepadanya. Uang itu, diberikan oleh salah satu perwakilan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar desanya.

Kisah ini bermula pada tahun 2020 lalu. Kala itu, terjadi sengketa tanah antara sejumlah warga desanya dengan perusahaan batu bara. Terdapat tumpang tindih sejumlah tanah milik warganya dengan sertifikat hak pakai atas tanah atas perusahaan tersebut.

Sebagai kepala desa, Aisyah mencoba melindungi hak warganya. Ia memfasilitasi ganti rugi dan memediasi warga dengan perusahaan.

Seusai mediasi, ada oknum salah satu perusahaan yang mencoba menemuinya. Oknnum tersebut memberikan sebuah kantong plastik berwarna hitam berisi uang tunai Rp 50 juta rupiah. Si pemberi uang itu bergegas meninggalkan Aisyah.

Tak nyaman dengan pemberian tersebut, ia berupaya mengembalikan uang tersebut. Aisyah langsung menghubungi nomor telepon si pemberi dengan maksud mengembalikan uang pemberian tadi. Sayang, nomor telepon bersangkutan sudah diblokir si empunya.

Tak kehabisan akal. Pada November 2020, ia menuju Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru. Maksud kedatangannya adalah menitipkan uang tersebut. Namun, perwakilan pengadilan menolak. Alasannya karena persoalan tersebut bukan ranah pengadilan.

Hingga akhirnya, Aisyah melaporkan uang tidak gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sobat Pengadaan, Tidak bosan-bosannya mimin selalu mengingatkan tentang integritas yang kita miliki.

Artikel di atas adalah hasil saduran dan kutpan dari berbagai tulisan baik media cetak maupun elektronik. Tulisan tersebut dimaksudkan untuk sharing motivasi, insprasi, kisah hidup dan lain-lain.
Sumber Artikel : https://www.antaranews.com/berita/2569249/kisah-inspiratif-para-pelapor-gratifikasi