Biropbj.kaltimprov.go.id – Rangkaian kegiatan Pendampingan Percepatan Keterisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P Tahun Anggaran 2025 Tahap II yang digelar oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur resmi berakhir pada hari, Rabu, 22 Oktober 2025.
berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025 di Hotel Mercure Samarinda, menjadi lanjutan dari agenda tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 13–17 Oktober lalu. Pada pelaksanaan pendampingan hari kedua ini sebanyak 35 perangkat daerah dan UPTD dijadwalkan hadir untuk mendapatkan bimbingan teknis percepatan keterisian RUP APBD-P Tahun 2025. Perangkat daerah yang mengikuti pendampingan ini di antaranya berasal dari berbagai sektor.
Kegiatan ini berfokus pada percepatan proses penginputan data RUP agar seluruh perangkat daerah siap dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada sisa tahun anggaran 2025. Tim Biro PBJ turut memberikan pendampingan intensif terhadap kendala teknis yang dihadapi peserta dan memastikan seluruh perangkat daerah memahami langkah-langkah sesuai regulasi LKPP yang berlaku.
Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mempercepat keterisian RUP agar proses pengadaan dapat segera dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tepat waktu.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Biro PBJ dan perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pengadaan di Provinsi Kalimantan Timur. Biro PBJ akan terus hadir sebagai mitra strategis bagi seluruh SKPD untuk memastikan pengadaan berjalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Kegiatan hari terakhir ini menandai selesainya seluruh rangkaian Pendampingan Percepatan Keterisian RUP APBD-P Tahun Anggaran 2025 tahap kedua. Melalui kegiatan ini, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pengadaan yang berkualitas, berintegritas, dan berdampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Timur.
