page-banner
Terus Tingkatkan Akuntabilitas Transaksi E-Purchasing 8 Mei 2024

Terus Tingkatkan Akuntabilitas Transaksi E-Purchasing

Surabaya – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda.Prov Kaltim terus mendorong peningkatan kontribusi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, mereka mengirim perwakilan dari Bagian 1 Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian III Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti berbagai kegiatan penting.

Kali ini, agenda yang dihadiri bertajuk Indonesia Procerument Forum dan Expo (IPFE) 2024. Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) ini berlangsung di Grand City, Surabaya, Senin – Rabu, 6-8 Mei 2024.

Kegiatan yang mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Transaksi E-Purchasing dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha” ini diikuti oleh 17 pelaku usaha yang memaparkan produknya. Tak hanya itu, sejumlah pemangku kebijakan yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa juga hadir.

“Kita akan terus berupaya mengumpulkan pelaku usaha, penyedia, institusi pembeli dan stakeholder lainnya dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa dalam satu forum,” demikian disampaikan Ketua DPP IAPI, Sony Sumarsono dalam sambutannya membuka acara.

Selain menggelar pameran, juga diadakan seminar khusus bagi peserta IPFE 2024. Berbagai isu terkini di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah dibahas dalam beberapa kelas. Pembicaranya dari IAPI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, akademikus, praktisi dan kalangan asosiasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam seminar tersebut, berbagai pertanyaan dilontarkan. Salah satunya dari Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan LKPP Kaltim, Irawan Iskandar. Irawan mempertanyakan terkait tunjangan khusus untuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Sebagaimana klausul yang tertuang dalam Peraturan Lembaga Nomor 14 Tahun 2018 tentang tunjangan khusus untuk UKPBJ.

Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, LKPP, Dr. Hermawan S.E., M.M. selaku pembicara pada seminar memberi penjelasan. Mengenai tunjangan tersebut telah dikoordinasikan dengan lembaga terkait dan akan diwujudkan sesuai dengan syarat kematangan yang telah ditentukan.

“Dapat diwujudkan dan telah dikoordinasikan oleh LKPP dengan Kemendagri, Kemenkeu, KPK dan termasuk MCP KPK,” jelasnya. “Dengan syarat tentunya, level kematangan sudah mencapai pro aktif dengan variabel 9 per 9 yang sudah terpenuhi,” tambahnya. (dro/gaz/ppidbpbjkaltim)