Samarinda, Biropbj.kaltimprov.go.id – Sebagai komitmen dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Status Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Tahun 2025 Tahap II. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan tercatat dengan baik dan akurat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu 27 Agustus 2025 di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Balikpapan ini, menjadi respons atas data rekapitulasi belanja barang dan jasa per 08 Agustus 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa dari 3.296 transaksi e-Katalog, sebanyak 2.900 transaksi belum berstatus selesai. Selain itu, dari 9.030 paket Non Tender, masih ada 6.211 paket yang belum dicatatkan pelaksanaannya melalui aplikasi LPSE Provinsi Kaltim.
Menindaklanjuti data tersebut, kegiatan verifikasi ini sangat penting untuk mendorong percepatan pencatatan dan penyelesaian status pengadaan. Dengan mengundang langsung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan staf pendukung KPA/PPK dari setiap Perangkat Daerah, Biro PBJ berupaya memberikan pendampingan teknis dan memastikan setiap transaksi dan paket pengadaan dapat diselesaikan secara administratif.
Melalui verifikasi ini, diharapkan setiap Perangkat Daerah dapat meningkatkan disiplin pencatatan, sehingga data pengadaan yang ada di aplikasi SiPesut Kaltim dan LPSE menjadi lebih akurat dan terbarukan. Hal ini tidak hanya akan memudahkan proses audit dan pelaporan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Kalimantan Timur