page-banner
Tegaskan Komitmen, Biro PBJ Laksanakan Bimtek Penyusunan Kontrak Non-Konstruksi untuk Tingkatkan Kompetensi SDM PBJ 8 Agustus 2025

Tegaskan Komitmen, Biro PBJ Laksanakan Bimtek Penyusunan Kontrak Non-Konstruksi untuk Tingkatkan Kompetensi SDM PBJ

Samarinda, Biropbj.kaltimprov.go.id – Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro PBJ Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan. Kali ini, kegiatan difokuskan pada penyusunan rancangan kontrak non-konstruksi dan dilaksanakan pada Rabu, 06 Agustus 2025.

Acara ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kontrak non-konstruksi, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Sebagai narasumber, Biro PBJ menghadirkan Sukri, S.T., M.M., seorang Fasilitator ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam dan praktis kepada seluruh peserta, memastikan mereka mendapatkan materi yang berkualitas dan relevan.

Penyusunan kontrak non-konstruksi, seperti kontrak jasa konsultansi, jasa lainnya, atau pengadaan barang, memiliki peran penting dalam memastikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Kontrak yang disusun dengan baik akan menjamin kepastian hukum, meminimalisir risiko sengketa di kemudian hari, dan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui bimtek ini, Biro PBJ Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya untuk menciptakan standarisasi dan kualitas yang seragam dalam setiap proses pengadaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.