Biropbj.kaltimprov.go.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Biro Administrasi Pembangunan, telah sukses menyelenggarakan Rapat Pengendalian Operasi Kegiatan (Radalok) yang berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Juli 2025, di Platinum Hotel Balikpapan. Rapat strategis ini memiliki tujuan utama untuk memverifikasi dan mengkonsolidasikan seluruh perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dijalankan oleh berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memastikan setiap program dan proyek berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan, guna mendukung pembangunan daerah yang efektif dan efisien.
Tugas utama Biro PBJ dalam Radalok adalah memverifikasi data perkembangan proses pengadaan barang dan jasa pada setiap Perangkat Daerah. Proses verifikasi ini mengacu pada data yang bersumber dari aplikasi-aplikasi vital seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP), serta aplikasi internal Sipesut dan SIRA.
Lebih lanjut, peran Biro PBJ dalam kegiatan ini juga sangat signifikan dalam memberikan arahan dan solusi. Apabila ditemukan permasalahan atau kendala terkait proses pengadaan barang dan jasa, Biro PBJ bertanggung jawab untuk mengarahkan tindak lanjut yang diperlukan, memastikan setiap isu dapat teratasi dengan cepat dan efektif. Hal ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.