page-banner
Perkuat Sinergi, Biro PBJ Setda Prov Kaltim menjadi Narasumber Sosialisasi E-Katalog V6 dan Pembayaran melalui ATKP 15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, Biro PBJ Setda Prov Kaltim menjadi Narasumber Sosialisasi E-Katalog V6 dan Pembayaran melalui ATKP

Biropbj.kaltimprov.go.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas dan transparansi pengadaan barang/jasa semakin nyata. Hal ini terbukti dari peran aktif Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang kembali menunjukkan sinergi dan dukungannya dalam kegiatan sosialisasi penting.

Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Biro PBJ Setda Prov Kaltim hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi E-Katalog V6 yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Aula Brahman Cross, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jalan Bhayangkara Nomor 54 Samarinda.

Ibu Robiah, S.Kom., perwakilan dari Biro PBJ Setda Prov Kaltim, menjadi pemateri yang memaparkan secara mendalam berbagai aspek krusial terkait penggunaan e-Katalog V6. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme belanja e-purchasing (Inaproc) mulai dari proses awal hingga tahap akhir. Selain itu, sesi ini juga mengupas tuntas mekanisme penggunaan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP), memastikan para peserta memahami alur transaksi secara komprehensif.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka peningkatan pemahaman dan kelancaran proses transaksi pengadaan barang/jasa melalui platform digital. Inisiatif dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mengundang Biro PBJ sebagai narasumber menunjukkan adanya kolaborasi yang efektif dan kesadaran kolektif untuk terus beradaptasi dengan sistem pengadaan yang modern dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, sinergitas antara Biro PBJ Setda Prov Kaltim dengan seluruh Perangkat Daerah semakin diperkuat. Diharapkan, dengan pemahaman yang merata dan praktik terbaik dalam penggunaan e-Katalog dan ATKP, proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi lebih efisien, transparan, dan pada akhirnya, mendukung percepatan pembangunan daerah.