Balikpapan – Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) triwulan I APBD Kaltim tahun anggaran 2024 berlangsung. Rapat berlangsung di Hotel Four Points, Balikpapan, 22 sampai 26 April 2024.
Rapat per tiga bulanan itu dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat ini bertujuan memverifikasi dan mengkonsolidasikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dijalankan perangkat daerah di Kaltim.
Oleh karena itu, sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim hadir.
Sebagai bagian dari Tim Pengendali Radalok, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim (Biro PBJ Kaltim) menjalankan salah satu fungsi pentingnya.
Yakni, sebagai bagian tim pendamping/verifikator yang bertugas memverifikasi data perkembangan proses pengadaan barang dan jasa di Perangkat Daerah yang mengacu pada data aplikasi LPSE, Sirup LKPP, Sipesut dan Tepra.
Selain itu, Biro PBJ Kaltim juga membantu mengarahkan tindaklanjut yang dibutuhkan bila terdapat permasalahan mengenai pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan Radalok tersebut dihadiri juga oleh jajaran Tim Pengendali Radalok dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Kaltim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim (BPKAD), Inspektorat Prov. Kaltim, dan Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, serta dihadiri perwakilan peserta dari masing-masing perangkat daerah. (gaz/dro/ppidbpbjkaltim)