Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kaltim terus meningkatkan dan memperbaiki tata kelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Salah satu langkahnya dengan menghadiri FGD Penguatan Peran LPSE dan Diseminasi Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia.
Diskusi kelompok terfokus ini berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Kabupaten Klungkung, Bali.
Sebanyak 20 LPSE dari berbagai kementerian/lembaga/perangkat daerah mengikuti kegiatan selama 2 Hari 26-27 Juni 2024 ini.
Partisipasi Biro PBJ Setda Prov. Kaltim dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan tata kelola LPSE yang lebih baik serta strategi pengembangan SPSE ke depan.
Diharapkan masukkan berharga ini juga mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah maupun nasional. (gaz/dro/timppidbpbjkaltim)