page-banner
Pendampingan RUP SKPD Tahap II, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Terus Percepat keterisian RUP APBD-P 2025 22 Oktober 2025

Pendampingan RUP SKPD Tahap II, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Terus Percepat keterisian RUP APBD-P 2025

Biropbj.kaltimprov.go.id – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pendampingan Percepatan Keterisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 13–17 Oktober 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan lanjutan berupa Pendampingan RUP Tahap II.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, 21 hingga 22 Oktober 2025, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, dan diikuti oleh perangkat daerah yang belum mendapatkan pendampingan pada tahap sebelumnya.

Pada pelaksanaan hari pertama ini, sebanyak 36 perangkat daerah dan UPTD dijadwalkan hadir untuk mendapatkan bimbingan teknis percepatan keterisian RUP APBD-P Tahun 2025. Perangkat daerah yang mengikuti pendampingan ini di antaranya berasal dari berbagai sektor.

Kegiatan tahap dua ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menyelesaikan keterisian RUP dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Melalui pendampingan langsung, Biro PBJ memberikan bantuan teknis terkait penyusunan, validasi, dan pemutakhiran data RUP agar proses pengadaan barang/jasa dapat segera berjalan efektif.

Pelaksanaan tahap dua ini merupakan bentuk komitmen Biro PBJ dalam memastikan tidak ada perangkat daerah yang tertinggal dalam proses pengisian RUP. Biro PBJ ingin memastikan seluruh SKPD di Provinsi Kalimantan Timur siap dalam pelaksanaan pengadaan APBD-P 2025. Pendampingan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Biro PBJ dan perangkat daerah dalam mempercepat realisasi program pembangunan daerah. Dengan selesainya pelaksanaan tahap dua ini, Biro PBJ berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menuntaskan keterisian RUP sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.