page-banner
Pendampingan Berlanjut, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Dorong Ketuntasan Pengisian RUP APBD-P 2025 17 Oktober 2025

Pendampingan Berlanjut, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Dorong Ketuntasan Pengisian RUP APBD-P 2025

Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali melanjutkan kegiatan Pendampingan Percepatan Keterisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P Tahun Anggaran 2025 yang memasuki hari keempat pelaksanaan.

Bertempat di Ruang Rapat Biro PBJ Lt. 3 Gedung B, Kantor Gubernur Kaltim, kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah yang berasal dari sektor kesehatan, pekerjaan umum, energi, dan kehutanan.

Perangkat daerah yang hadir pada hari keempat antara lain UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah II; Dinas Kesehatan; RSUD A. Wahab Sjahranie Samarinda; RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Kehutanan; UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto; UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Berau Barat; UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan; dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus.

Pendampingan ini berfokus pada percepatan proses pengisian dan pemutakhiran data RUP agar seluruh kegiatan pengadaan di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan sesuai target waktu. Tim Biro PBJ memberikan bimbingan teknis langsung kepada peserta, termasuk pendampingan dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam sistem informasi RUP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah khususnya Biro PBJ untuk mempercepat kesiapan pelaksanaan pengadaan yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil. Biro PBJ terus berupaya memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan siap menuntaskan keterisian RUP sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Biro PBJ menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.

Pendampingan akan terus dilaksanakan hingga seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelesaikan keterisian RUP APBD-P 2025 secara optimal.

Kegiatan Pendampingan Percepatan Keterisian RUP dijadwalkan berlangsung hingga 17 Oktober 2025, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.