Biropbj.kaltimprov.go.id - Guna memantapkan pemahaman dan meningkatkan kapabilitas para ujung tombak pengelola pengadaan barang dan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) secara resmi menyelenggarakan kegiatan daring bertajuk "Pemahaman dan Penyegaran Peningkatan Kapasitas KPA/PPK, PPTK dan Tim Pendukung PPK terhadap SPSE Versi 4.5". kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini secara spesifik ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kaltim. Langkah ini menggarisbawahi urgensi pemahaman mendalam mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5, yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel di era digital ini.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian LPSE, Anik Nurul Aini, S.Kom selaku moderator ini dibuka langsung oleh Kepala Biro, Buyung Dodi Gunawan, S.T., M.M. Dalam sambutannya, Pak Buyung Karo menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kegiatan daring ini dirancang untuk membekali dan menyegarkan pengetahuan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Tim Pendukung PPK terkait teknis SPSE. Fokus utama adalah pada proses digitalisasi pengadaan, transaksional dan pencatatan, alur proses pengadaan elektronik yang berlaku, hingga pembaruan-pembaruan signifikan yang diimplementasikan dalam versi 4.5. Pemahaman komprehensif ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengadaan.
Sebagai platform strategis, SPSE memainkan peran krusial dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan mengadopsi sistem elektronik ini, Pemprov Kaltim berupaya meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi serta memastikan setiap tahapan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan pemahaman dan penyegaran ini menjadi investasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengawaki sistem krusial ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan Pemahaman dan Penyegaran SPSE Versi 4.5 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas para pengelola pengadaan.
Diharapkan, peningkatan kapasitas ini akan berdampak langsung pada efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di seluruh Perangkat Daerah, berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang semakin baik.