Biropbj.kaltimprov.go.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro Adbang Setda Prov. Kaltim) menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Triwulan IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat penting ini akan dilaksanakan selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, 9-14 Desember 2024 dan berlangsung di Astara Hotel Balikpapan.
Tujuan utama dari RADALOK ini adalah untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Triwulan IV tahun ini. Dengan kata lain, rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan proyek pemerintah berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat ini fokus membahas berbagai hal terkait APBD, mulai dari capaian kinerja, kendala yang dihadapi, hingga langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sebagai bagian dari Tim Pengendali RADALOK, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim menjalakan salah satu fungsinya. Yakni, sebagai tim pendamping/verifikator yang bertugas memverifikasi data perkembangan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim.
Selain itu, rapat ini juga diharapkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari RADALOK ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan RADALOK tersebut dihadiri juga oleh jajaran Tim Pengendali Radalok dari unsur Bappeda Prov. Kaltim, Inspektorat Prov. Kaltim, Biro Adbang Kaltim dan BPKAD Prov. Kaltim.