page-banner
Optimalisasi APBD 2025: Biro PBJ Setda Prov. Kaltim Verifikasi Anggaran Pengadaan Barang/Jasa 18 Juli 2025

Optimalisasi APBD 2025: Biro PBJ Setda Prov. Kaltim Verifikasi Anggaran Pengadaan Barang/Jasa

Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa. Hal ini terwujud melalui partisipasi aktif Biro PBJ dalam kegiatan verifikasi pergeseran anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Sebagai salah satu anggota Tim Verifikasi Pergeseran Anggaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Biro PBJ berperan krusial dalam memastikan akuntabilitas dan efisiensi anggaran, khususnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pasca-adanya pergeseran anggaran.

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah tanggal 10 Juli 2025 tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Fokus utama verifikasi oleh Biro PBJ adalah meninjau usulan pergeseran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di setiap SKPD. Untuk memastikan kelancaran proses, setiap SKPD yang mengajukan usulan pergeseran anggaran menugaskan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta operator yang memahami permasalahan usulan pergeseran anggaran pada unit kerjanya.

Verifikasi penting ini telah berlangsung selama lima hari penuh, mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Jumat, 18 Juli 2025. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Yello Hotel, Samarinda.

Kegiatan Verifikasi Pergeseran Anggaran SKPD APBD Tahun 2025 ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui proses ini, diharapkan alokasi anggaran dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kalimantan Timur demi kesejahteraan masyarakat.