Samarinda, Biropbj.kaltimprov.go.id - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Pada hari kedua, Rabu, 17 September 2025, rangkaian Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berjalan dengan fokus pada pendalaman materi dan studi kasus.
Kegiatan ini adalah lanjutan dari Pelatihan AKPK Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Timur. Pelatihan yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP RI ini berupaya memperkuat integritas dan kapasitas pejabat pengadaan di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pembelajaran menggunakan model blended learning, memungkinkan peserta mengikuti sesi secara tatap muka di Ruang Rapat Biro PBJ maupun secara daring.
Pelatihan ini diikuti oleh para pejabat pengadaan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber ahli, yaitu Bapak Tri Susanto dan Bapak Tino Yuka Aldila, keduanya merupakan Widyaiswara Ahli Madya dan Widyaiswara Ahli Muda dari Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP RI.
Tujuan utama pelatihan ini adalah membekali para pejabat pengadaan dengan pemahaman mendalam mengenai risiko korupsi dan strategi pencegahannya. Penguatan integritas ini merupakan langkah nyata dalam mendukung percepatan pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kaltim. Dengan kapasitas yang mumpuni, para pejabat pengadaan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.
Pada hari kedua ini, materi yang diberikan lebih mendalam, mencakup analisis risiko korupsi dalam setiap tahapan pengadaan. Para narasumber memaparkan berbagai studi kasus yang relevan dan strategi praktis untuk mengidentifikasi serta mencegahnya. Para peserta terlihat antusias dan aktif berinteraksi, dengan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Melalui pelatihan ini, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim menegaskan kembali bahwa mitigasi korupsi adalah prioritas. Langkah preventif ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan investasi strategis untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar kembali untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.