biropbj.kaltimprov.go.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) menyelenggarakan pendampingan pencatatan hasil pemilihan LPSE dan e-purchasing pada seluruh Biro di lingkup Setda Kaltim.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pencatatan hasil pemilihan berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Buyung Dodi Gunawan, S.T., M.M., dalam surat edarannya menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat penting dilakukan. Hal ini mengingat pentingnya proses pencatatan hasil pemilihan untuk perencanaan pengadaan.
"Pendampingan ini akan melibatkan operator pencatatan hasil pemilihan dari seluruh Biro di lingkup Setda Kaltim. Mereka akan dibimbing secara langsung oleh tim Biro PBJ Kaltim agar dapat menyelesaikan pencatatan hasil pemilihan dengan baik," ujar Buyung.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025 di ruang meeting Biro PBJ Kaltim. Seluruh operator yang ditunjuk oleh masing-masing Biro hadir dalam pertemuan kali ini.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses pencatatan hasil pemilihan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, data hasil pemilihan yang akurat juga akan sangat bermanfaat untuk evaluasi pelaksanaan pengadaan dan perencanaan pengadaan di masa mendatang.