page-banner
Dukung Pemenuhan Data MCP KPK, Biro PBJ koordinasi IPKD 2025 dengan OPD terkait 17 September 2025

Dukung Pemenuhan Data MCP KPK, Biro PBJ koordinasi IPKD 2025 dengan OPD terkait

Samarinda, Biropbj.kaltimprov.go.id — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur memulai langkah strategis untuk memperkuat capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025. Langkah tersebut dengan melaksanakan kegiatan koordinasi Penyesuaian Pemenuhan Data Dukung IPKD 2025 Area Pengadaan Barang dan Jasa pada Rabu, 17 September 2025, Bertempat di Ruang Rapat Biro PBJ Setda Prov. Kaltim.

Agenda utama pertemuan ini adalah Koordinasi Penyesuaian Pemenuhan Data Dukung IPKD 2025 dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) Area Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 000.3/3033/PBJ.3/2025. Kordinasi ini menjadi forum penting untuk memastikan keselarasan dan kelengkapan data dukung dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kordinasi ini menekankan pentingnya penyesuaian data untuk memastikan laporan IPKD pada sistem MCP yang valid dan akuntabel. IPKD sendiri adalah alat ukur yang digunakan pemerintah pusat untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Oleh karena itu, data yang akurat dari berbagai bidang, termasuk pengadaan barang dan jasa, sangat krusial untuk dipenuhi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat yang membidangi pengadaan barang dan jasa dari tiga OPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Kehadiran perwakilan dari OPD ini sangat vital mengingat tingginya volume pengadaan di sektor-sektor tersebut, yang menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian IPKD.

Diharapkan dengan kegiatan ini data dukung IPKD 2025 di area pengadaan barang dan jasa bisa lebih akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Laporan IPKD yang baik tidak hanya mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tetapi juga memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan Provinsi Kaltim dapat mencapai skor IPKD yang optimal, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kepercayaan publik.