biropbj.kaltimprov.go.id – Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan kegiatan pendampingan pencatatan hasil pemilihan PBJ.
Pendampingan kali ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Biro PBJ untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dapat terdokumentasi dengan baik, transparan, dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan ini, Biro PBJ membantu perangkat daerah dalam melakukan pengecekan, pemutakhiran, serta percepatan pencatatan hasil pengadaan yang telah selesai, baik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) maupun E-Katalog. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dan ketepatan waktu perangkat daerah dalam menyelesaikan proses administrasi hasil pengadaan.
Kegiatan pendampingan semacam ini akan terus dilaksanakan Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pendampingan ini, Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Timur ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga ketertiban administrasi pengadaan, sehingga data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Biro PBJ berharap sinergi antara biro dan seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD, dapat semakin kuat dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
