biropbj.kaltimprov.go.id – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan kegiatan pendampingan pencatatan hasil pemilihan PBJ.
Kegiatan pendampingan kali ini akan dilaksanakan pada Senin, 9 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dengan melibatkan Dinas Kehutanan beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawahnya.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Biro PBJ untuk memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercatat dengan baik, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian status pengadaan yang telah selesai, baik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) maupun E-Katalog.
Melalui kegiatan ini, Biro PBJ berupaya membantu perangkat daerah agar lebih disiplin dalam melakukan pencatatan data hasil pengadaan, sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi pengadaan berjalan dengan tertib dan transparan.
Pendampingan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kemudian, diharapkan melalui kegiatan ini, Dinas Kehutanan beserta UPTD di bawahnya dapat semakin memahami pentingnya pencatatan hasil pengadaan sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Timur akan terus melaksanakan pendampingan serupa kepada perangkat daerah lainnya, sebagai bentuk konsistensi dalam membangun sistem pengadaan yang terbuka, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
