Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan langsung kepada perangkat daerah dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025.
Kali ini, Biro PBJ menargetkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur sebagai objek pendampingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RUP Dispora 2025 dilakukan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024 di Kantor Dispora Kaltim. Para pejabat pengadaan di lingkungan Dispora diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan RUP, termasuk identifikasi kebutuhan, perkiraan biaya, dan pemilihan metode pengadaan yang paling sesuai.
Selain itu, Biro PBJ juga memberikan bimbingan terkait percepatan pencatatan e-Kontrak dan pencatatan penyelesaian Paket e-Purchasing tahun anggaran 2024. Pencatatan e-Kontrak diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir terjadinya penyimpangan..
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.