Biropbj.kaltimprov.go.id – Melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setda Prov. Kaltim) kembali menyelenggarakan sesi lanjutan dari kegiatan "Verifikasi Status Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Tahun 2025 Tahap I".
Sesi kali ini secara khusus mengundang seluruh perwakilan Biro di lingkup Setda Provinsi Kalimantan Timur, memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan pencatatan pengadaan yang akurat dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Timur ini, seperti sesi sebelumnya, bertujuan untuk memastikan seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa tercatat dengan lengkap dan benar melalui sistem yang berlaku.
Dipandu langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Ibu Anik Nurul Aini, S.Kom., para peserta dari berbagai Biro di lingkungan Setda Kaltim mendapatkan bimbingan mendalam mengenai tata cara pencatatan yang tepat pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kehadiran perwakilan dari seluruh Biro di lingkup Setda Provinsi Kalimantan Timur pada sesi ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memastikan seluruh elemen pemerintahan memahami dan menerapkan praktik pengadaan yang akuntabel.
Para Pejabat Pengadaan (PA/PPK) dan staf pendukung PPK yang hadir diharapkan dapat membawa pengetahuan yang diperoleh untuk mendorong peningkatan pencatatan hasil pengadaan di unit kerja masing-masing, serta memastikan data yang terekam di sistem selalu akurat dan terkini.
Kegiatan verifikasi ini akan terus berlangsung secara maraton hingga Rabu, 25 Juni 2025, dengan mengundang berbagai instansi lainnya untuk memastikan cakupan data yang menyeluruh dan akurat.