Biropbj.kaltimprov.go.id - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta meningkatkan layanan publik secara maksimal perlu ditingkatkan kinerja seluruh aparatur, untuk mewujudkan hal tersebut Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) melaksanakan Reviu SOP (Standar Operasional Prosedur).
Reviu SOP sangatlah penting, karena SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas yang dilakukan di lingkungan Biro PBJ Setda Prov. Kaltim
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Biro PBJ Setda Prov. Kaltim dalam mendukung pembangunan zona integritas, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu, 23 November 2024 di Hotel Golden Flower Bandung ini diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Biro PBJ Setda Prov. Kaltim dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Sayid Awaluddin, S.P., M.Si.
Adapun kegiatan reviu SOP bertujuan untuk menginventarisir seluruh SOP yang berkaitan dengan setiap bagian yang ada di lingkungan Biro PBJ Setda Prov. Kaltim. Maka perlu direviu kembali hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Sebagai Informasi, SOP merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap kegiatan dan pekerjaan. Oleh karena itu, penyusunan dan penetapan SOP merupakan suatu keharusan dan perlu dilakukan evaluasi minimal satu tahun sekali untuk dilakukan reviu.