Samarinda – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Prov. Kaltim diwakili oleh Bagian III, Analisis Kebijakan Ahli Muda, Arif Indra Wijaya Asmara Trisna menghadiri rapat paripurna ke-8 DPRD Provinsi Kaltim.
Rapat dengan agenda Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2025 itu berlangsung Selasa, 16 April 2024 di Gedung B DPRD Kaltim di Samarinda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Wahyuni, hadir bersama seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim serta pimpinan BUMN/BUMD.
Dalam rapat itu, pihak eksekutif dan legislatif menyepakati empat poin pembahasan. Perinciannya, Penyampaian Laporan Akhir Tim Kerja Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 serta Pengesahan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. (gha/dro/biropbjkaltim)