page-banner
Biro PBJ Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa 31 Juli 2025

Biro PBJ Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Samarinda, Biropbj.kaltimprov.go.id – Dalam rangka mengintensifkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor kesehatan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 31 Juli 2025, menggelar Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan.

Fokus utama Rapat koordinasi ini terdapat dua agenda krusial yakni:

  1. Pembahasan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025: Diskusi mendalam dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah terkait memahami dan mampu mengimplementasikan arahan strategis Presiden dalam mempercepat pengadaan yang mendukung sektor kesehatan.
  2. Pembahasan Rencana Pengembangan/Pembangunan Rumah Sakit Daerah: Agenda ini berfokus pada perencanaan pengadaan untuk proyek-proyek vital pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan di daerah.

Rapat ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi kesehatan. Peserta rapat meliputi:

  1. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur beserta UPTD terkait (Balai Latihan Kesehatan, Rumah Sakit Mata, Laboratorium Kesehatan, RSUD KORPRI, RSUD A. Wahab Sjahranie di Samarinda, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam).
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur.
  3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur.
  4. Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
  5. Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur.
  6. Serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyelenggara.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan solusi inovatif untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih baik di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur.