Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan "Peningkatan Pemahaman dan Penyegaran terkait Tata Kelola Proses Surat Pesanan, Adendum dan Serah Terima pada E-Katalog".
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Acara dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode luring di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gedung B Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, dan daring melalui platform Zoom Meeting.
Pendekatan hybrid ini dipilih untuk memaksimalkan partisipasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik. Keputusan tersebut secara spesifik mengatur ketentuan-ketentuan penting dalam pembuatan Surat Pesanan, Adendum, dan Serah Terima Barang/Jasa melalui sistem E-Katalog.
Acara dibuka dengan sambutan langsung oleh Kepala Biro PBJ Setda Prov. Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, S.T., M.M yang sekaligus menandai dimulainya sesi peningkatan pemahaman.
Dalam sambutannya, beliau menekankan urgensi penguasaan tata kelola E-Katalog untuk memastikan proses pengadaan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
Materi utama terkait Tata Kelola Proses Surat Pesanan, Adendum, dan Serah Terima pada E-Katalog disampaikan oleh Fasilitator dari LKPP RI, Bapak Vidi Januardani, S.Kep., M.A.P. Kehadiran narasumber dari LKPP memberikan perspektif nasional dan panduan teknis yang sangat relevan, memastikan peserta mendapatkan informasi terbaru dan praktik terbaik dalam pengelolaan E-Katalog.
Kegiatan ini secara spesifik ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Direktur UOBK Rumah Sakit, Kepala Biro di lingkup Setda Prov. Kaltim, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Pendukung PPK. Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan dan unit kerja ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam dan terintegrasi di seluruh lini pengadaan.
Melalui kegiatan "Peningkatan Pemahaman dan Penyegaran terkait Tata Kelola Proses Surat Pesanan, Adendum dan Serah Terima pada E-Katalog" ini, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan.
Diharapkan, pemahaman yang lebih baik akan tata kelola E-Katalog ini akan berkontribusi pada percepatan dan efisiensi proses pengadaan, serta pada akhirnya mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kalimantan Timur.