page-banner
Biro PBJ Kaltim Fasilitasi Persamaan Persepsi Pengadaan E-Purchasing 13 Januari 2025

Biro PBJ Kaltim Fasilitasi Persamaan Persepsi Pengadaan E-Purchasing

biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kaltim menggelar rapat persamaan persepsi terkait proses pengadaan langsung atau e-purchasing. Rapat ini bertujuan memastikan semua pejabat pengadaan satu persepsi mengenai prosedur tata cara pengadaan langsung. 

Rapat, Senin, 13 Januari 2025 di ruang rapat Biro PBJ Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 100.3.3.4/53/PBJ.3/2025 tentang penetapan pejabat pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2025.

Persamaan persepsi ini sangat penting guna menunjang proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien. 

Dengan pemahamanan yang sama, diharapkan dapat mengurangi terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pengadaan. 

Tak hanya itu, rapat ini diharapkan menciptakan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Turut hadir, perwakilan berbagai biro di lingkup Pemprov Kaltim. Di antaranya ; Biro Perekonomian, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum dan Biro Organisasi.