page-banner
Biro PBJ Kaltim Fasilitasi Pembinaan E-Purchasing Metode Negosiasi Harga dan Mini Kompetisi 25 April 2024

Biro PBJ Kaltim Fasilitasi Pembinaan E-Purchasing Metode Negosiasi Harga dan Mini Kompetisi

Balikpapan – Percepatan proses pengadaan barang dan jasa diharapkan mendorong pemerintahan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim (Biro PBJ Kaltim) terus membina penyelenggaraan E-purchasing melalui katalog elektronik.

Salah satu langkahnya lewat pembinaan dengan metode negosiasi harga dan mini kompetisi. Dua metode ini mengacu pada pasal 18 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pembinaan yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis – Jumat, 25-26 April 2024 ini dibuka Kepala Biro PBJ Kaltim diwakili Kepala Bagian III, Sayid Awaluddin, S.P., M.Si.
Menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Kegiatan kali ini diikuti oleh 110 peserta. Berasal dari pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pengadaan di lingkup Pemprov Kaltim.

Sayid Awaluddin menjelaskan, selama dua hari, para peserta mendapatkan materi dan praktik langsung proses E-puschasing katalog elektronik yang akuntabel.

Para KPA, PPKom dan pejabat pengadaan lanjut dia diharapkan memahami Proses, Kertas Kerja dan Dokumen Hasil Pelaksanaan E-Purchasing melalui metode Negosiasi Harga dan Mini-Kompetisi.

“Kegiatan ini diharapkan mendukung percepatan proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan yang efektif dan efisien,” terang Sayid Awaluddin membuka acara. (gaz/dro/ppidbpbjkaltim)