Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim. Kali ini, Biro PBJ memberikan pendampingan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) terkait Pencatatan Hasil Pemilihan.
Melihat hal ini, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim langsung melaksanakan pendampingan teknis untuk membantu Disnakertrans Kaltim menyelesaikan pencatatan hasil pemilihan
Pendampingan teknis ini berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024 bertempat di Kantor Disnakertrans Kaltim, Jalan Kemakmuran Nomor 2, Samarinda. Tim dari Biro PBJ Setda Prov. Kaltim memberikan pendampingan secara langsung kepada operator Disnakertrans Kaltim terkait tata cara pencatatan paket non tender yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tercatatnya seluruh paket pengadaan, baik tender maupun non tender, dalam aplikasi LPSE, maka proses pengadaan di Disnakertrans Kaltim menjadi lebih transparan dan dapat diakses oleh publik.
Pendampingan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan, seperti penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur. Dengan adanya pendampingan ini juga, Disnakertrans Kaltim dapat mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran anggaran yang dilakukan.
Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, Disnakertrans Kaltim dapat segera menyelesaikan pencatatan hasil pemilihan dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.