page-banner
Biro PBJ Kaltim Dampingi Disbun Kaltim Susun RUP 2025 2 Desember 2024

Biro PBJ Kaltim Dampingi Disbun Kaltim Susun RUP 2025

Biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerag Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim. Kali ini, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim memberikan pendampingan kepada Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) dalam menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025.

Menindaklanjuti surat Disbun Kaltim Nomor: 000.3.1/14675/Sekrt-XI/2024, yang didalamnya menyampaikan bahwa Disbun Kaltim telah menyelesaikan penyusunan RUP dan meminta Biro PBJ Setda Prov. Kaltim untuk memberikan pendampingan teknis.

Hal ini menunjukkan keseriusan Disbun Kaltim dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai hasil yang optimal.

Pendampingan yang berlangsung, Senin, 2 Desember 2024 di Kantor Disbun Kaltim ini merupakan bentuk dukungan Biro PBJ Setda Prov. Kaltim terhadap upaya Disbun Kaltim dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pendampingan yang dilakukan oleh Biro PBJ Setda Prov. Kaltim mencakup beberapa hal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengadaan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan RUP yang disusun oleh Disbun Kaltim dapat menjadi acuan yang jelas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Disbun Kaltim.

Melalui kegiatan pendampingan ini juga, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain itu, pendampingan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran tahun 2025.