biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Jasa Kaltim mendampingi Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat hasil pemilihan penyedia pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan e-katalog.
Langkah ini sebagai bagian memastikan hasil pencatatan dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pendampingan yang berlangsung Senin - Selasa, 13-14 Januari 2024 di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim ini dipimpin langsung Kepala Bagian Pengelolaan LPSE Biro PBJ Kaltim, Anik Nurul Aini, S.Kom beserta staf pendamping.
Pendampingan ini diharapkan memberikan banyak manfaat. Pertama, mampu menghindarkan kesalahan-kesalahan yang merugikan keuangan negara. Sehingga berdampak positif bagi efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik. (gaz.dro/timppidbiropbjkaltim)