biropbj.kaltimprov.go.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Kaltim) mendampingi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.
Kegiatan ini sudah berlangsung hampir dua pekan. Pada putaran pertama 24 Januari 2025, Biro PBJ Kaltim berhasil mendampingi seluruh biro di lingkup Setda.Prov Kaltim. Sementara pada putaran pendampingan kedua berlangsung 3 sampai 5 Februari 2025.
Memasuki awal bulan Februari ini, Biro PBJ Kaltim mendampingi 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim. Meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes)
Pendampingan ini diharapkan mendorong proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang cepat, tepat sasaran sehingga mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tak sampai di situ, upaya ini juga bagian dari mitigasi risiko terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan RUP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPA/PPK dan operator SIRUP dapat memahami secara mendalam tentang tata cara penyusunan RUP yang baik dan benar, serta mampu memanfaatkan sistem SIRUP secara optimal.
Sebab, Penyusunan RUP yang baik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Dengan adanya RUP yang jelas dan terukur, maka proses pengadaan dapat dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan pendampingan ini adalah melakukan identifikasi dan pemaketan pada aplikasi SIRUP Kaltim.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terus meningkat.
Hal ini akan berdampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (gaz/dro/timppidbpbjkaltim)