page-banner
Awal Tahun 2025, Biro PBJ Kembali Melakukan Pendampingan 9 Januari 2025

Awal Tahun 2025, Biro PBJ Kembali Melakukan Pendampingan

biropbj.kaltimprov.go.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Biro PBJ Setda Prov. Kaltim) terus memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam pencatatan hasil pemilihan pada LPSE dan e-katalog.

Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Biro PBJ Setda Prov. Kaltim guna terus melakukan peningkatan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim.

Biro PBJ Setda Prov. Kaltim melalui Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) langsung memberikan pendampingan secara teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR PERA) Kaltim.

Pendampingan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 di Aula Sapta Taruna Lt. 3 Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian LPSE, Anik Nurul Aini, S.Kom dan didampingi oleh tim teknis Biro PBJ.

Adapun tujuan utama dari kegiatan pendampingan ini adalah untuk memastikan Dinas PUPR PERA telah memahami dan mampu mengoperasikan sistem LPSE dan e-katalog dengan baik.

Selain itu, pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas data hasil pemilihan yang dihasilkan sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya pendampingan ini, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim khusunya Dinas PUPR PERA dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Sehingga hal ini mampu sejalan dengan upaya Pemprov dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.