page-banner
Penguatan Budaya Kerja, Biro PBJ Kaltim Tetapkan Core Values ASN BerAKHLAK 25 Mei 2026

Penguatan Budaya Kerja, Biro PBJ Kaltim Tetapkan Core Values ASN BerAKHLAK

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja bagi seluruh aparatur, baik ASN maupun Non-ASN. Langkah strategis ini disahkan melalui Surat Edaran Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 000.8.6.1/841/B.PBJ-III.

Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, dan integritas di lingkungan internal, sekaligus menyelaraskan diri dengan visi reformasi birokrasi nasional. Sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, implementasi nilai-nilai BerAKHLAK menjadi landasan utama dalam mewujudkan ekosistem pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

 

Dasar Hukum Penerapan

Implementasi budaya kerja ini didasarkan pada regulasi berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897).
  2. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
  3. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 31 Tahun 2021 (Perubahan Pertama Nomor 45 Tahun 2022) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.

 

7 Pilar Nilai Budaya Kerja BerAKHLAK Biro PBJ Kaltim

Core Values BerAKHLAK wajib diimplementasikan oleh seluruh pegawai dalam perilaku sehari-hari melalui 7 pilar utama berikut:

Berorientasi Pelayanan

  1. Seluruh aparatur berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
  2. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  3. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  4. Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  1. Seluruh aparatur bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
  2. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
  3. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
  4. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  1. Seluruh aparatur terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
  2. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  3. Membantu orang lain belajar.
  4. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  1. Seluruh aparatur saling peduli dan menghargai perbedaan.
  2. Menghargai setiap orang tanpa membedakan latar belakang.
  3. Suka menolong.
  4. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  1. Seluruh aparatur berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  2. Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  3. Menjaga nama baik ASN, instansi, dan negara.
  4. Menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  1. Seluruh aparatur terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
  2. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  3. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  4. Bertindak positif.

Kolaboratif

  1. Seluruh aparatur membangun kerja sama yang sinergis.
  2. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  3. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  4. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Melalui momentum penetapan ini, Biro PBJ Setda Prov. Kaltim berkomitmen penuh agar seluruh poin BerAKHLAK tidak sekadar menjadi slogan, melainkan menjadi etos kerja nyata yang diinternalisasi oleh seluruh pegawai demi kemajuan Kalimantan Timur.