page-banner
Rekonsiliasi Pembukuan Bendahara Triwulan II Tahun 2026, Biro PBJ Dukung Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan 16 Juli 2026

Rekonsiliasi Pembukuan Bendahara Triwulan II Tahun 2026, Biro PBJ Dukung Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan

biropbj.kaltimprov.go.id – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pembukuan Bendahara Triwulan II Tahun 2026 dan Pembuatan Berita Acara Penutupan Kas, yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Umum Lantai 1 Gedung B.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan realisasi anggaran, khususnya dalam aspek penatausahaan keuangan, berjalan secara tertib administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 pada biro-biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kegiatan tersebut, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Operator SIPD dari masing-masing biro melakukan rekonsiliasi data pembukuan keuangan Triwulan II Tahun 2026 guna memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan. Selain itu, peserta juga menyusun Berita Acara Penutupan Kas sebagai salah satu dokumen penting dalam proses pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh perangkat pengelola keuangan dapat meningkatkan ketelitian, akurasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala juga menjadi sarana evaluasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi permasalahan administrasi keuangan sejak dini.

Partisipasi Biro PBJ dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan akurat, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.