biropbj.kaltimprov.go.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan anggaran belanja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banua Taka, Gedung B Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah koordinatif dalam menyikapi isu anggaran yang saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penelaahan serta inventarisasi data anggaran belanja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur secara menyeluruh. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka memberikan klarifikasi kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf terkait dari Biro Umum serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pembahasannya, seluruh pihak menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas biro ini, diharapkan proses pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada publik terhadap penggunaan anggaran pemerintahan daerah.
