page-banner
Plt. Kepala Biro PBJ Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 16 Juli 2026

Plt. Kepala Biro PBJ Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

biropbj.kaltimprov.go.id - Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Senin (13/07/2026) di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Kehadiran Plt. Kepala Biro PBJ selaku Anggota TAPD Provinsi Kaktim dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan dan pembahasan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.