biropbj.kaltimprov.go.id – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terus memperkuat perannya dalam menciptakan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan efisien berbasis teknologi informasi. Hal ini diperkuat dengan akan dilaksanakannya kegiatan Rapar Koordinasi (RAKOR) LPSE se-Provinsi Kaltim oleh Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim.
Guna memastikan agenda besar koordinasi berjalan optimal, Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim melalui Bagian Pengelolaan LPSE menyelenggarakan Rapat Persiapan (Pra) Rakor LPSE se-Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 10 April tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri oleh perwakilan pengelola LPSE dari seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan Timur.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk penyamaan persepsi dan strategy sharing antar-pengelola layanan elektronik di daerah. Fokus utama pembahasan mencakup peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta optimalisasi tata kelola sistem pengadaan guna menghadapi tantangan digitalisasi yang terus berkembang.
Dalam sesi pemaparan, Tim LPSE Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan konsep serta kerangka kerja kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) mendatang. Hal ini mencakup agenda strategis, isu-isu teknis terkini, hingga target capaian yang ingin diraih dalam forum koordinasi tingkat provinsi tersebut.
Sesi pembahasan berlangsung dinamis dengan adanya sesi tanggapan dan diskusi interaktif. Perwakilan LPSE Kabupaten dan Kota memberikan masukan konstruktif serta berbagi pengalaman terkait kendala operasional di daerah masing-masing.
Melalui persiapan yang matang ini, diharapkan Rakor LPSE se-Provinsi Kalimantan Timur nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang solid serta memperkuat komitmen seluruh pengelola LPSE dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Provinisi Kalimantan Timur.
