page-banner
Biro PBJ Sukses Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalimantan Timur Tahun 2026 18 Mei 2026

Biro PBJ Sukses Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalimantan Timur Tahun 2026

biropbj.kaltimprov.go.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Se-Kalimantan Timur Tahun 2026 pada 12–13 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penguatan transformasi pengadaan digital pemerintah.Kegiatan ini menjadi forum koordinasi, evaluasi, serta penguatan sinergi antar-LPSE kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam mendukung transformasi pengadaan digital pemerintah.

kegiatan ini membawakan tema menarik "Modernisasi dan Transformasi Pengadaan: Penguatan LPSE dalam Membangun Ekosistem Digital yang Tangguh dan Terintegrasi".

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai pengembangan dan transformasi sistem pengadaan secara elektronik yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penguatan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Katalog Elektronik, hingga layanan pendukung lainnya menuntut kesiapan pengelola LPSE di daerah agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal, efektif, transparan, dan akuntabel khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. 

Kegiatan yang diikuti pejabat dan fungsional yang membidangi LPSE dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai fasilitator kegiatan. Sebelum pembukaan acara, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, turut hadir dan memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait pentingnya penguatan transformasi digital dalam tata kelola pengadaan pemerintah.

Rapat koordinasi teknis tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang III, Arief Murdiyanto. Pembukaan kegiatan menandai dimulainya rangkaian pembahasan strategis terkait pengembangan layanan pengadaan secara elektronik di daerah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai aspek transformasi pengadaan digital. Narasumber tersebut yakni Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, IT Helpdesk Trainer User Support LKPP, Ryva Alviyani, serta Pemimpin Departemen Feasibilities dan Pemantauan Produk Bankaltimtara, Dimas Kuncoro.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan transformasi pengadaan digital, penguatan layanan dan dukungan teknis SPSE, hingga optimalisasi pemanfaatan sistem pendukung pengadaan daerah. Melalui forum ini, peserta juga memperoleh ruang diskusi untuk menyampaikan tantangan implementasi layanan pengadaan elektronik di masing-masing daerah.

Kegiatan akhiri dengan sesi arahan dari Plt Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Arpan dan penyampaian kertas kerja dari masing-masing LPSE kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Kertas kerja tersebut memuat isu strategis, kondisi permasalahan, upaya yang telah dilakukan, serta saran tindak lanjut dalam penguatan layanan pengadaan secara elektronik di daerah. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara bersama yang selanjutnya akan disampaikan kepada LKPP Republik Indonesia sebagai bahan tindak lanjut dan penguatan kebijakan pengadaan digital nasional.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis LPSE Se-Kalimantan Timur Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antar pengelola LPSE di daerah dalam mendukung transformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih modern, terintegrasi, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola LPSE, memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan sistem terbaru dari LKPP, serta mendorong terciptanya layanan pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.